Pensiunan Dosen UPI Tolak Tinggalkan Rumah Dinas
Tanggal : 02/09/2010, 09:52:24, dibaca 44 kali.
BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah pensiunan dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Jawa Barat, menolak mengosongkan rumah dinas yang telah mereka tempati bertahun-tahun, sebelum mendapat kejelasan penggantian tempat tinggal atau setidaknya kompensasi.
"Kami ingin bisa bertemu dan berbicara dengan Rektor UPI. Tapi, sampai sekarang ia belum mau menemui kami" -Alwi K Ismail
Sebanyak 40 eks dosen dan karyawan UPI ini tergabung di dalam Paguyuban Purna Bakti Bumi Siliwangi. Bahkan, mereka sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung dengan tuntutan membeli tanah dan rumah dinas yang ditempati mereka saat ini, atau relokasi tempat tinggal yang layak dan dapat diterima penggugat.
Menurut Ketua Paguyuban Purna Bakti Bumi Siliwangi Alwi K Ismail, Senin (8/2/2010), pihaknya menginginkan adanya perundingan dengan rektorat UPI terlebih dahulu.
"Kami ingin bisa bertemu dan berbicara dengan Rektor UPI. Tapi, sampai sekarang ia belum mau menemui kami," tuturnya.
"Gugatan kami sebetulnya dimaksudkan agar ada perdamaian. Tetapi, dari pihak sana (rektorat) menolak kesempatan di sidang," tutur Prof. Bohar Suharto, pensiunan lainnya.
Bohar mengaku tidak keberatan jika seandainya para pensiunan dosen UPI harus angkat kaki dari rumah yang selama ini ditempati. Asalkan, lanjut dia, pihak UPI juga memerhatikan kondisi mereka.
"Kalau bisa ya di-ruislag (diganti) dengan tempat lain. Yang tipe lebih kecil, ya, tidak masalah," tutur dosen yang mengaku tidak lagi memiliki tempat tinggal lainnya ini.
Menurut rencana, Selasa (9/2/2010), ini akan diadakan sidang lanjutan perkara rumah dinas UPI dengan agenda pemanggilan pihak turut tergugat. Dalam gugatan itu para eks dosen UPI menuntut UPI dengan ganti rugi Rp 20 miliar untuk 40 keluarga.
Kembali ke Atas
|